BPM Universitas Adhyaksa

Pernyataan dan Kebijakan Mutu

Pernyataan Mutu

 Universitas Adhyaksa berkomitmen menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu melalui pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta nilai satya adhi wicaksana.

Komitmen mutu dilaksanakan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara konsisten dengan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) pada seluruh bidang akademik maupun non-akademik guna mendukung terciptanya budaya mutu dan tata kelola perguruan tinggi yang unggul serta berdaya saing global.

Kebijakan Mutu
  1. Universitas Adhyaksa menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan sebagai bagian dari pengembangan budaya mutu institusi.
  2. Pelaksanaan penjaminan mutu dilakukan melalui siklus PPEPP yang meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar mutu.
  3. Universitas Adhyaksa memastikan seluruh pelaksanaan tridharma perguruan tinggi berjalan sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi, regulasi pendidikan tinggi, serta arah pengembangan universitas.
  4. Badan Penjaminan Mutu berperan sebagai unit pengelola dan pelaksana penjaminan mutu dalam mendukung peningkatan mutu akademik dan non-akademik universitas.
  5. Universitas Adhyaksa berkomitmen melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui monitoring, evaluasi, Audit Mutu Internal, dan tindak lanjut perbaikan institusi.
  6. Seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab dalam mendukung implementasi budaya mutu di lingkungan Universitas Adhyaksa.