Jakarta, 22 Juni 2026 – Universitas Adhyaksa terus memperkuat mutu pembelajaran melalui implementasi Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan profil lulusan Program Studi S1 Hukum. Salah satu implementasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Praktik Persidangan yang dilaksanakan pada Senin (22/6) di Ruang Peradilan Semu Universitas Adhyaksa dengan bimbingan dosen Maydika Ramadani, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang dirancang untuk mengintegrasikan penguasaan teori dengan praktik hukum secara nyata. Mahasiswa mengikuti seluruh tahapan simulasi persidangan, mulai dari penyusunan berkas perkara, penyampaian argumentasi hukum, hingga pelaksanaan persidangan sesuai dengan mekanisme hukum acara yang berlaku. Melalui pendekatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih kontekstual sehingga mampu memahami implementasi hukum secara komprehensif.
Dalam perspektif Outcome-Based Education (OBE), praktik persidangan menjadi salah satu metode pembelajaran yang mendukung ketercapaian Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Pembelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan konsep, tetapi juga pada kemampuan mahasiswa untuk menunjukkan kompetensi melalui performa, analisis, penyelesaian masalah, komunikasi hukum, serta penerapan etika profesi dalam simulasi persidangan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga mendukung pencapaian profil lulusan Program Studi S1 Hukum Universitas Adhyaksa, yaitu menghasilkan lulusan praktisi hukum yang memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan hukum melalui pendekatan historical jurisprudence, berintegritas, kompeten, adaptif, serta mampu menjadi pemimpin yang berkontribusi dalam penegakan keadilan dan pembangunan bangsa. Pembelajaran berbasis praktik menjadi salah satu strategi untuk memastikan lulusan memiliki keseimbangan antara penguasaan akademik dan kompetensi profesional.
Selama simulasi berlangsung, mahasiswa mengembangkan berbagai kompetensi yang menjadi indikator keberhasilan pembelajaran, seperti kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi hukum secara sistematis, berbicara di depan persidangan, bekerja sama dalam tim, mengambil keputusan berdasarkan kaidah hukum, serta menjunjung tinggi etika profesi. Kompetensi tersebut merupakan bagian dari hasil pembelajaran yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan pemangku kepentingan.
Dari perspektif penjaminan mutu, praktik persidangan menjadi salah satu instrumen evaluasi efektivitas proses pembelajaran. Hasil observasi terhadap performa mahasiswa dimanfaatkan oleh dosen dan Program Studi sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan strategi pembelajaran, metode asesmen, serta pengembangan kurikulum agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu hukum, kebutuhan profesi, dan standar mutu pendidikan tinggi.
Pelaksanaan kegiatan ini juga mencerminkan penerapan prinsip Good University Governance (GUG) melalui tata kelola akademik yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan berkeadilan. Melalui tata kelola yang baik serta implementasi OBE yang konsisten, Universitas Adhyaksa terus membangun budaya mutu yang mendukung terciptanya proses pembelajaran berkualitas dan menghasilkan lulusan yang sesuai dengan visi Program Studi S1 Hukum serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan hukum di Indonesia.



