BPM Universitas Adhyaksa

Sebelum Naik ke Meja Hijau, Mahasiswa Universitas Adhyaksa Belajar dari Jaksa di Metro

Jakarta, 3 Agustus 2026 — Ada hal-hal dalam hukum acara yang baru terasa ketika berhadapan dengan praktik.

Hal itulah yang dicari mahasiswa Universitas Adhyaksa ketika berkunjung ke Kejaksaan Negeri Metro, Senin (3/8/2026). Di tengah persiapan menghadapi kompetisi peradilan semu (moot court), mahasiswa tidak hanya membawa catatan kuliah, tetapi juga sejumlah pertanyaan tentang bagaimana proses hukum benar-benar berjalan di ruang sidang.

Pertanyaan-pertanyaan itu kemudian dibahas langsung bersama Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., beserta jajaran. Mahasiswa berdiskusi mengenai penanganan perkara, proses penuntutan, penyusunan argumentasi, hingga situasi yang dihadapi jaksa ketika berhadapan dengan sebuah perkara.

Di sinilah pengalaman lapangan menjadi penting.

Dalam moot court, mahasiswa memang tidak berhadapan dengan perkara sungguhan. Namun mereka tetap dituntut berpikir seperti orang yang sedang menjalankan proses persidangan: memahami posisi hukum, menyusun argumentasi, membaca situasi, dan mempertahankan pendapat berdasarkan aturan yang berlaku.

Karena itu, mendengar pengalaman dari jaksa yang sehari-hari menangani perkara memberi dimensi yang berbeda terhadap materi yang selama ini dipelajari di kelas.

Buku dan peraturan memberikan dasar. Ruang sidang memberikan konteks.

Bagi proses pendidikan, keduanya perlu berjalan beriringan.

Kunjungan ini sekaligus memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk menguji pemahamannya sendiri. Hal yang sebelumnya tampak sederhana dalam teori bisa memiliki persoalan yang lebih kompleks ketika diterapkan. Sebaliknya, pengalaman praktisi dapat membantu mahasiswa memahami mengapa suatu prosedur harus dilakukan dengan cara tertentu.

Masukan seperti itu menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Mahasiswa dapat mengenali kekurangan sebelum kompetisi dimulai, sementara dosen dan pengelola pembelajaran memperoleh gambaran mengenai kemampuan mahasiswa ketika menerapkan pengetahuan yang telah mereka pelajari.

Dari sisi Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Adhyaksa, kegiatan ini menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran tidak hanya dapat dilihat dari apa yang disampaikan di dalam kelas. Salah satu ukurannya adalah ketika mahasiswa mampu membawa pengetahuan tersebut keluar dari kelas dan menggunakannya untuk membaca persoalan nyata.

Karena itu, kunjungan ke Kejaksaan Negeri Metro bukan sekadar agenda menjelang lomba. Ada proses yang lebih penting di baliknya: mahasiswa belajar, bertanya, mendapat koreksi, lalu membawa pengalaman tersebut kembali untuk memperbaiki persiapannya.

Kompetisi moot court pada akhirnya memang hanya berlangsung di meja persidangan semu. Namun proses menuju ke sana menjadi bagian dari pembentukan calon profesional hukum.

Dan bagi mahasiswa Universitas Adhyaksa, perjalanan itu kali ini dimulai bukan dari ruang kompetisi, melainkan dari percakapan langsung dengan mereka yang setiap hari bekerja di dunia penegakan hukum.